PEMUTAKHIRAN SISTEM DAPODIK PAUD DIKDASMEN SEMESTER 1 TAHUN AJARAN 2020/2021
1. PEMUTAKHIRAN SISTEM DAPODIK PAUD DIKDASMEN SEMESTER 1 TAHUN AJARAN 2020/2021
A. Dasar Semangat Satu Data Pendididikan Indonesia berdasarkan beberapa hal yang meliputi :
– Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
– Permendikbud No. 45 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
– Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
B. Partisipasi Lembaga/Sekolah selama 9 tahun terhadap PAUD DIKDASMEN sudah mencapai segi kwalitas sudah mencapai 99,10% (hasil Rekap Nasional). Tingkat partisipasi kesadaran dari Lembaga/sekolah yang tadinya sekedar TAU, kemudian MAU, naik kelas menjadi MAMPU dan akhirnya Sekolah PERLU melakukan memutakhirkan data Dapodik. Dengan rincian Rekapitulasi Data Pokok Pendidikan Nasional sebagai berikut :
C. Tujuan Layanan Pengumpulan Data Semester I Tahun 2020/20201
Adalah pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber dari satuan pendidikan di
jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan
Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan dengan penggabungan Database. Berikut skema
lengkapnya :
Datanya sudah terintegrasi dari jenjang paling bawah sampai jenjang menengah .Tim teknis Dapodik saat ini menggabungkan database dan menggabungkan aplikasinya sehingga satu aplikasi bisa digunakan seluruh jenjang, sehingga datanya terintegrasi sejak pengumpulan data.