STANDAR OPERASIONAL PPDB
No | Nama Layanan | Persyaratan Pelayanan | Sistem, Mekanisme, dan Prosedure | Jangka Waktu | Biaya Tarif | Produk Pelayanan | |
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) | JALUR PRESTASI 1. Berkas Prestasi yang dimiliki 2. Kartu Keluarga 3. Akta Kelahiran JALUR AFIRMASI 1. Kartu Indonesia Pintar / Kartu Program Keluarha Harapan / Kartu Keluarga Sejahtera 2. Surat keterangan dari satgas Covid-19 Kota Blitar bagi jalur Afirmasi Tenaga Kesehatan. 3. Kartu Keluarga 4. Akta Kelahiran JALUR ZONASI 1. Kartu Keluarga 2. Akta Kelahiran | Elektronik 1. Memindai semua berkas simpan dalam bentuk .pdf 2. Mendaftarkan melalui web ppdb.blitarkota.go.id 3. Untuk konfirmasi silahkan lewat SMS atau Whatsapp | Sesuai petunjuk teknis PPDB | Tanpa Biaya / Gratis | Peserta Didik Baru |